Karyawan Honorer PT KAI Mengadu Ke DPR

Karyawan Honorer PT KAI Mengadu Ke DPR

- detikNews
Senin, 11 Okt 2010 18:51 WIB
Karyawan Honorer PT KAI Mengadu Ke DPR
Jakarta - Karyawan honorer PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadu ke DPR. Mereka meminta DPR mendesak PT KAI untuk mengangkat mereka menjadi pegawai tetap, bukan malah di-outsource ke perusahaan swasta.

Pekerja yang di-outsource-kan oleh PT KAI yang melapor ke DPR ini rata-rata sudah bekerja hingga 10 tahun. Namun demikian gaji mereka tidak bergerak dari angka Rp 1 juta per bulan.

"Kita sudah bekerja sejak tahun 1996 jadi honorer, tapi tidak diangkat jadi pegawai tetap tapi malah dijadikan outsource di perusahaan swasta," ujar Wakil Ketua Serikat Pekerja PT KAI Jabodetabek, Abet Faedullah, dalam pertemuan dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada 170 karyawan yang sudah tergolong senior namun di-outsource-kan. Mereka protes karena justru karyawan baru dari perekrutan umum yang langsung dijadikan pegawai tetap.

"Yang baru direkrut malah langsung diangkat. Sementara kami malah ada yang di-PHK karena dianggap tidak memenuhi kriteria menjadi pegawai tetap," terang Abet.

Abet dan rekannya sebelumnya sudah meminta dukungan Komisi IX DPR. Abet mengaku kerap diancam usai meminta dukungan DPR.

Anggota Komisi V DPR yang menerima rombongan ini, M Toha, akan menyiapkan agenda pemanggilan PT KAI. PT KAI diharapkan memperhatikan pekerjanya baik yang honorer maupun yang outsourcing.

"Akan disiapkan agenda untuk dilakukan pemanggilan kepada PT KAI agar tidak ada perbedaan perlakuan kepada anak buahnya," terang Toha.

Toha yang juga anggota Panja Perkeretaapian ini akan membawa bahasan tersebut menjadi masukan dalam RUU Perkeretaapian. Toha berharap PT KAI mengadakan pembenahan di bidang manajemen internalnya.

"Akan dijadikan masukan untuk peningkatan manajemen mutu SDM PT KAI," tutupnya.

(van/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads