"Kita akan ngobrol-ngobrol saja," kata Wakil Ketua DPR Anis Matta di ruangnya, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2010).
Sebelumnya pimpinan DPR menggelar rapat, yang salah satunya membahas masalah pelaporan tersebut. Pimpinan DPR dilaporkan oleh 31 anggota Komisi III ke BK DPR karena diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo, 6 Oktober lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau ini ada yang persoalkan, kan juga nggak ada yang larang," kata Anis.
Anis mengatakan, pertemuan pimpinan DPR dengan Timur sama seperti pertemuan Presiden SBY dengan dua calon Pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Kedua pertemuan itu sama-sama dilakukan untuk silaturahim, namun mendapat kritikan.
Menanggapi penilaian pemrotes bahwa pertemuan itu tidak lazim, Anis mengatakan, "Tidak semua yang tidak lazim, tidak bisa."
Sekjen PKS ini justru mempertanyakan ruang toleransi para anggota yang seolah sudah habis terhadap pertemuan yang dimaksudkan untuk silaturahmi. Dia juga kembali membantah adanya deal politik antara pimpinan DPR dan Timur.
"Kalau mau deal, masa ramai-ramai begitu," kata dia.
Anis menambahkan, meski akan mengundang para pemrotes untuk duduk bersama, pihaknya juga siap jika akhirnya BK memanggil kelima pimpinan. Pimpinan DPR juga akan mempelajari lebih dulu surat yang disampaikan kepadanya.
(lrn/fay)










































