Tidak Diperpanjang, Kapolri Pensiun Akhir Oktober

Tidak Diperpanjang, Kapolri Pensiun Akhir Oktober

- detikNews
Senin, 11 Okt 2010 17:17 WIB
Tidak Diperpanjang, Kapolri Pensiun Akhir Oktober
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) genap berusia 58 tahun pada 10 Oktober kemarin. Usia tersebut merupakan batas maksimal seseorang dapat menduduki jabatan sebagai anggota polisi.

Namun demikian, tidak serta-merta Kapolri harus segera turun dari jabatannya. BHD baru akan purna tugasnya sebagai anggota Bhayangkara akhir Oktober nanti.

"Di dalam aturan dinas kepolisian, seseorang anggota polisi itu masa pensiunnya terhitung kalau dia lahir Oktober, pensiunnya di akhir bulan itu," ujar Kabiro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang Hendarso diangkat menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutanto pada Oktober 2008 lalu. Kini Presiden SBY telah memajukan Komjen Timur Pradopo untuk menggantikan pria kelahiran Bogor tersebut.

Pihak Mabes Polri pun menegaskan tidak akan ada perpanjangan. Diharapkan pada saat BHD pensiun Oktober mendatang calon Tribrata Satu telah terpilih.

"Tidak ada perpanjangan. Mudah-mudahan ini (proses pergantian) lancar. Kalau lancar ini pas," tukas Yoga Ana.

(ddt/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini