"Itu informasi yang disampaikan Gayus. Harus didalami lagi, pastinya harus di kroscek lagi. Kelihatannya ada yang lain. Tetapi memang tidak hanya grup Bakrie yang meminta bantuan Gayus dalam penanganan pajaknya," kata Denny Indrayana usai bersaksi untuk Gayus Tambunan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (11/10/2010).
Denny menjelaskan, semua informasi mengenai perusahaan mana yang terlibat ada di tangan Gayus. Tentu keterangan yang keluar dari mulut Gayus mesti didukung dengan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Gayus di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (28/9) mengaku total menerima uang US$ 3 juta, atas jasa membantu pembetulan SPT Pajak PT KPC dan Arutmin pada 2005-2006, kemudian juga membantu mengurusi perkara banding PT Bumi Resources.
Pengakuan Gayus itu dimentahkan Grup Bakrie. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama.
"Kami kira Gayus perlu menyatakan dengan pengakuan yang baru kalau dia punya bukti," kata Corporate Secretary PT Bumi Resources, Dileep Srivastava.
(Ari/ndr)










































