"Pernah diceritakan oleh Gayus. Intinya membantu (perusaaan bermasalah) biar pajaknya berkurang. Dari berapa jadi berapa. Gayus tidak cerita detail modusnya. Seingat saya ada ada Alif Kuncoro, Imam Maliki. Dari Grup Bakrie ada Deni. Dia yang menjadi penghubung," kata Denny saat bersaksi untuk Gayus Tambunan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (11/10/2010).
Menurut Denny, Gayus sempat 3 kali diperiksa tim Satgas Pemberantasan Antimafia Hukum. Saat pemeriksaan itu, Gayus menceritakan aliran dana yang mengalir ke koceknya sebesar USS 2,8 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gayus juga dalam persidangan mengaku menerima duit Rp 30 miliar dari 3 perusahaan Grup Bakrie. Hal itu disampaikan oleh Gayus saat bersaksi dalam persidangan Andi Kosasih. Nah, nama Deni ini disebut-sebut sebagai pimpinan dari salah satu perusahaan Grup Bakrie, namun keterangan ini belum bisa dikonfirmasi.
Dan pengakuan Gayus itu dimentahkan Grup Bakrie. Apa yang disampaikan Gayus dianggap sebagai cerita lama yang tidak berdasar. Dalam keputusan pengadilan, urusan pajak kelompok Bakrie, diklaim dinyatakan clear. (Ari/ndr)











































