Lagi, Polisi Bekuk 2 Pelaku Bentrokan Ampera di Bali

Lagi, Polisi Bekuk 2 Pelaku Bentrokan Ampera di Bali

- detikNews
Senin, 11 Okt 2010 12:50 WIB
Lagi, Polisi Bekuk 2 Pelaku Bentrokan Ampera di Bali
Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam bentrokan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu. Kedua tersangka diringkus di Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar membenarkan informasi mengenai penangkapan dua tersangka bentrokan di Jalan Ampera 29 September 2010.

"Petugas berhasil membekuk dua tersangka lain yaitu VQ dan KV di Bali hari Minggu (10/10/2010) kemarin," ujar Boy saat dihubungi wartawan, Senin(11/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boy menjelaskan, sebelumnya satu tersangka berinisial ST dibekuk di Ende, Kupang, Nusa Tenggara Timur. ST ditangkap di rumah kerabatnya di Jl. Udayana, Ende, Flores NTT.

Boy menyebutkan, tersangka ditangkap tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polda NTT, dan Polda Bali. Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap kepolisian 8 orang.

"Jadi total tersangka saat ini delapan orang, enam tersangka ditahan dan dua orang wajib lapor," ucap Boy.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka berinisial HN, JML alias N, NAM, S, FR alias F. Bahkan, jumlah tersangka kemungkinan bertambah.

"Bisa saja bertambah," kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika.

Salah satu tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya mengakui dirinya melakukan penganiayaan.

Bentrokan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan terjadi pada Rabu, 29 September lalu menjelang sidang kasus Blowfish di PN Jakarta Selatan. Tiga orang tewas dan delapan orang lainnya terluka dalam peristiwa bentrokan berdarah itu.

(ahy/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini