Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar membenarkan informasi mengenai penangkapan dua tersangka bentrokan di Jalan Ampera 29 September 2010.
"Petugas berhasil membekuk dua tersangka lain yaitu VQ dan KV di Bali hari Minggu (10/10/2010) kemarin," ujar Boy saat dihubungi wartawan, Senin(11/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menyebutkan, tersangka ditangkap tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polda NTT, dan Polda Bali. Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap kepolisian 8 orang.
"Jadi total tersangka saat ini delapan orang, enam tersangka ditahan dan dua orang wajib lapor," ucap Boy.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka berinisial HN, JML alias N, NAM, S, FR alias F. Bahkan, jumlah tersangka kemungkinan bertambah.
"Bisa saja bertambah," kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika.
Salah satu tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya mengakui dirinya melakukan penganiayaan.
Bentrokan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan terjadi pada Rabu, 29 September lalu menjelang sidang kasus Blowfish di PN Jakarta Selatan. Tiga orang tewas dan delapan orang lainnya terluka dalam peristiwa bentrokan berdarah itu.
(ahy/gun)










































