Hal tersebut disampaikan kelompok HAM internasional, Human Rights in China (HRIC) yang berbasis di Amerika Serikat. HRIC mengutip pernyataan istri Liu, Liu Xia.
"Penghargaan ini untuk jiwa-jiwa yang hilang pada 4 Juni," demikian pernyataan HRIC mengutip perkataan Liu kepada istrinya mengenai tragedi pada 4 Juni 1989 di Lapangan Tiananmen. Pada hari itu, pasukan China melakukan aksi kekerasan terhadap para demonstran hingga menewaskan ratusan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HRIC juga menyatakan, Liu Xia, istri Liu dikenai tahanan rumah oleh otoritas di Beijing tak lama setelah berbicara dengan suaminya yang dipenjara.
Kelompok HAM tersebut menyerukan komunitas internasional untuk menekan otoritas China agar segera membebaskan Liu Xia dari tahanan rumah, membebakasn Liu Xiaobo dan membebaskan semua tahanan yang dipenjara karena menerapkan hak mereka akan kebebasan berekspresi.
Liu yang kerap kali dijuluki sebagai penjahat oleh pemerintah China, diumumkan meraih penghargaan Nobel Perdamaian pada Jumat, 8 Oktober kemarin. Pengumuman itu menuai kecaman keras dari pemerintah China.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Ma Zhaoxu mencetuskan, penghargaan itu harusnya diberikan pada mereka yang bekerja untuk menggalang keharmonisan etnis, persahabatan internasional dan perlucutan senjata.
Diingatkan Ma, Liu Xiaobo telah dinyatakan bersalah atas pelanggaran hukum China dan dihukum penjara oleh pengadilan China.
"Perbuatan-perbuatannya bertentangan dengan tujuan penghargaan Nobel Perdamaian. Dengan memberikan hadiah tersebut ke orang ini, panitia Nobel telah melanggar dan menghujat penghargaan itu," cetusnya.
Pada Desember 2009 lalu, Liu divonis penjara selama 11 tahun atas dakwaan subversif terhadap kekuasaan pemerintah. Aktivis berumur 54 tahun itu sebelumnya juga pernah bertahun-tahun dipenjara atas keterlibatannya dalam aksi protes prodemokrasi di Tiananmen pada tahun 1989.
(ita/nrl)