Anggota Komisi III Laporkan Pimpinan DPR ke BK Siang Ini

Anggota Komisi III Laporkan Pimpinan DPR ke BK Siang Ini

- detikNews
Senin, 11 Okt 2010 11:29 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi III DPR akan melaporkan 5 Pimpinan DPR ke Badan Kehormatan DPR siang ini. Pimpinan dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo pada 6 Oktober lalu.

Pelapor adalah 33 anggota Komisi Hukum yang memprotes pertemuan Timur dan pimpinan DPR, dengan membubuhkan tanda tangan, tanda mosi tidak percaya. Laporan akan diterima BK pukul 13.00 WIB nanti.

"Ini bukan aksi liar karena ada juga unsur pimpinan Komisi III di sini," kata Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2010). Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin juga ikut menandatangani mosi tidak percaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua BK, yang juga ikut memprotes pertemuan ini, Gayus Lumbuun, mengatakan, pihaknya akan meneliti berkas yang akan diterima. Gayus  menjamin tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini.

"Kalau sudah masuk tahap pemeriksaan, saya akan tentukan sikap," ucap Gayus.

Gayus mengatakan, pelaporan juga terkait dibacakannya surat Presiden tentang pencalonan Timur kepada publik, sebelum dibacakan di Rapat Paripurna DPR.

"Surat dibacakan ke publik tanggal 4 Oktober. Seharusnya surat atas nama DPR itu dibacakan dulu di rapat paripurna (5 Oktober)," terangnya.

Gayus mengungkapkan, DPR memang kerapkali mengungkapkan nama pejabat publik yang belum diuji kelayakan DPR. Namun, tidak pernah sebelumnya calon pejabat publik diundang oleh pimpinan untuk bertemu tertutup.

"Dulu kan tidak mengundang (calon) seperti ini," katanya.

Penandatangan mosi tidak percaya juga menuntut Pimpinan DPR minta maaf atas aksinya yang diniliai tidak etis tersebut. Permintaan maaf ini juga diklaim disetujui seluruh pimpinan Komisi III DPR, kecuali Ketua Benny K Harman.

(lrn/gun)


Berita Terkait