"Seperti Hydroxy methyl benzoate itu pengawet, tapi selama diizinkan dan ada maksimum levelnya itu bisa saja," terang Dedi saat dihubungi detikcom, Senin (11/10/2010).
Menurut dia, untuk penggunaan pengawet di produk mie yang beredar di Indonesia, ada Badan POM yang melakukan pengawasan. Untuk itu tentu semua produk yang beredar sudah ada payung hukumnya.
"Ada batasan tiap negara, dan tentu di kita ada Badan POM," kata doktor di bidang pangan ini.
Dia menambahkan, dalam produk yang beredar, bisa dilihat dari tulisan MD (makanan dalam negeri) dan angka 12 digit yang ada di produk tersebut.
"Semua produk yang melewati MD sudah dijamin, sudah melewati registrasi dan keamanan pangan," terangnya.
Untuk produk MD ini pun tidak sembarang diberi izin. Ada seleksi ketat yang dilakukan BPOM untuk menerbitkan sertifikasi itu.
"Semua produk harus melewati evaluasi badan pangan, kemudian diberi MD dengan 12 nomor digit," tutupnya.
Produk mie instan Indomie ditarik dari sejumlah supermarket di Taiwan karena mengandung pengawet yang dianggap berbahaya. Penarikan Indomie di Taiwan karena mengandung pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate. Pengawet ini dilarang digunakan di Taiwan. Namun, PT Indofood Sukses Makmur menegaskan mie instan mereka sudah memenuhi regulasi kesehatan Taiwan.
Menurut Indofood, produk Indomie dengan kandungan Methyl P-Hydroxybenzoate bukan untuk dipasarkan di Taiwan. Indomie di Taiwan sudah disesuaikan dengan regulasi yang ada di Taiwan yang tidak memakai pengawet tersebut.
Meski Taiwan menyatakan Indomie mengandung bahan berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk buatan Indonesia itu aman dikonsumsi. "Kita jamin (Indomie) aman. Tidak apa-apa," kata Kepala BPOM, Kustantinah, kepada detikcom.
Kustantinah menjelaskan BPOM mempunyai aturan yang mengatur bahan tambahan makanan yang diperbolehkan ada di dalam pangan dengan batas maksimum penggunaannya. BPOM mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 722 tahun 1988 yang salah satunya mengatur masalah bahan tambakan makanan.
(ndr/nrl)











































