Bambang Soesatyo: Pemerintahan SBY Menangkan Koruptor

Bambang Soesatyo: Pemerintahan SBY Menangkan Koruptor

- detikNews
Senin, 11 Okt 2010 11:12 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai gagalnya PK Kejaksaan atas SKPP Bibit-Chandra bukti lemahnya penegakan hukum di pemerintahan SBY. SBY dinilai telah memberi ruang bagi kemenangan koruptor.

"Penolakan PK Kejaksaan dalam perkara Bibit-chandra mengonfirmasi dua hal sekaligus. Pertama, agenda penegakan hukum mendekati status gagal total, karena penolakan PK itu merefleksikan kemenangan telak para koruptor dan mafia hukum dalam upaya melumpuhkan KPK. Bagaimanapun, KPK saat ini nyaris lumpuh total akibat serangan mafia hukum yang begitu kuat perannya dalam institusi negara," kritik Bambang, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2010).

Bambang melihat ketidakseriusan SBY dalam bidang penegakan hukum. Penegakan hukum SBY dianggap hanya bagian dari pencitraan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden tidak efektif mengontrol dan mengendalikan para pembantunya di bidang hukum, utamanya polisi dan jaksa. Akibatnya, agenda penegakan hukum lebih banyak diisi sandiwara, rekayasa dan retorika, semata-mata demi citra," keluh Bambang.

Apalagi menurut Bambang, penegakan hukum sekarang cenderung tebang pilih. Hanya kasus kecil yang digarap oleh penegak hukum.

"Mendongkrak citra dengan membesar-besarkan kasus skala kecil, dan menyikapi kasus skala besar dengan retorika. Perkembangan kasus Bibit Chandra adalah buah dari sandiwara dan rekayasa oleh mafia hukum yang dilakoni oknum aparat penegakan hukum," terang Bambang.

Bambang tidak menyalahkan MA yang tidak menerima PK Kejaksaan atas SKPP Bibit dan Chandra. Tapi SBY yang dianggapnya tidak tegas menyikapi rekomendasi Tim 8 yang sudah memberikan isyarat untuk menyelesaikan kasus Bibit-Chandra di luar pengadilan.

"Sejak awal, Presiden tidak tegas menyikapi rekomendasi Tim 8. Ketidaktegasan Presiden itu membuka ruang bagi para pembantunya untuk terus 'memainkan' kasus Bibit-Chandra. Amanat presiden agar kasus ini diselesaikan di luar pengadilan mestinya ditindaklanjuti dengan mendeponir perkara. Tetapi, keharusan mendeponir kasus Bibit-Chandra tidak dilakukan para Jaksa," jelasnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan jika ketidaktegasan SBY inilah, yang membuat posisi Bibit-Chandra menjadi sulit. Bayang-bayang pelemahan KPK kembali menghantui.

"Untuk mendapatkan ruang 'memainkan' kasus ini, para jaksa hanya menerbitkan SP3, dan mereka sudah tahu bahwa pada akhirnya PK akan ditolak MA. Sekarang waktunya sdh terlambat. Bibit Chandra hrs berani membersihkan diri di pengadilan. Pahit memang, tapi itulah hukum kita," tutupnya.

(van/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads