"Kita jamin (Indomie) aman. Tidak apa-apa," kata Kepala BPOM, Kustantinah, kepada detikcom, Senin (11/10/2010).
Petugas Departemen Kesehatan dan Makanan Taiwan menarik peredaran Indomie karena mengandung bahan pengawet (nipagin) hydroxy methyl benzoate pada minyak dan bahan pengawet benzoic acid pada bumbunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, BPOM telah melakukan pengawasan dan pengujian terhadap bahan pengawet nipagin yang ada di dalam Indomie.
"Yang digunakan sebagai pengawet, ada di dalam kecap 250 mg per kg produk. Pengujian dan pengawasan kita tidak lebih dari situ. Jadi tidak apa-apa," ujar dia.
BPOM juga tidak akan melakukan razia terhadap produk Indomie. Indonesia mengacu pada standar internasional seperti halnya di Kanada, Singapura, dan Brunei.
"Kalau ada negara lain tidak memperbolehkan ya itu kebijakan negara yang bersangkutan. Kita tidak akan melakukan razia. Masih aman, sampling pengujian kecap tidak ada yang lebihi batas maksimum," papar Kustantinah.
(aan/nrl)










































