Saat ini, Wilson tengah berada di tahanan Polres Jakarta Utara. Wilson harus menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap AG, mahasiswi berusia 19 tahun.
"Tersangka kami tahan dengan masa tahanan 20 hari ke depan," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Susatyo Purono Condro saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Senin (11/10/2010).
Wilson diamankan petugas keamanan di salah satu hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, pada Minggu, 10 Oktober dini hari. Dia diamankan setelah AG berlari keluar kamar VIP nomor 111.
AG melaporkan ke pihak sekuriti bahwa dirinya dicabuli oleh pria asal Ambon ini. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas Polsek Pademangan akhirnya mengamankan Wilsom.
(fiq/nrl)











































