Amin, suami Yuli, adalah satu dari 15 Anak Buah Kapal (ABK) KM Makassar yang dikomandani oleh Syafrudin. Amin kerja di kapal itu sebagai teknisi listrik.
Namun sudah dua tahun lebih bekerja, Amin tak kunjung juga pulang. Djakarta Lloyd (DL), perusahaan BUMN pemilik KM Makassar, memiliki utang sebesar US$ 3,3 juta kepada Australia National Lines (ANL), perusahaan pelayaran nasional Australia. Perusahaan ini kemudian mengajukan gugatan di pengadilan Singapura untuk menahan kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau alasan uang, kenapa orangnya ditahan, kenapa bukan kapalnya saja," ujar Yuli saat berbincang dengan detikcom, Senin (11/10/2010).
Terlebih lagi, sejak bulan Mei lalu, pembayaran gaji dari perusahaan selalu terlambat. Dan yang parahnya, terhitung sejak bulan Agustus lalu, perusahaan praktis tidak lagi membayar gaji Amin.
Hingga saat ini, hampir tidak ada dari pihak pemerintah maupun perusahaan yang menjelaskan soal kejadian ini.
"Perhatian pemerintah dan perusahaan sangat kecil dengan kondisi suami saya," sesalnya.
Selama ini, komunikasi antara Yuli dan Amin hanya bisa dilakukan melalui sambungan telepon. Meski tidak ada kendala, Yuli tetap merasa sedih. Terlebih lagi dua buah hati mereka yang selalu menanyakan kehadiran sang ayah. Keluarga besar mereka juga setali tiga uang.
"Apalagi kemarin (10/10) ulang tahun dia," kata Yuli lirih.
Sementara itu, Direktur Utama PT Djakarta lloyd Bambang Sudarsono saat dikonfirmasi mengaku sedang mengadakan rapat dengan jajaran direksi.
(mok/mok)










































