Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi mengatakan, WSM diduga melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswi. "Ditangkapnya Minggu, 10 Oktober pukul 02.00 WIB," kata Susatyo saat dihubungi detikcom, Minggu (10/10/2010).
WSM ditangkap setelah melakukan pencabulan terhadap korbannya berinisial AG (19) di sebuah hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Dari tersangka WSM, polisi menyita barang bukti berupa baju dan celana pendek milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susatyo mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. "Masih diperiksa," katanya.
(mei/mok)











































