Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kasus Ampera

Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kasus Ampera

- detikNews
Minggu, 10 Okt 2010 20:35 WIB
Polisi Kembali Tangkap Tersangka Kasus Ampera
Jakarta - Polisi kembali menangkap satu tersangka yang diduga terlibat dalam bentrokan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Tersangka berinisial ST alias O ini ditangkap di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.

"Dia ditangkap Sabtu, 9 Oktober kemarin di Ende," kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika saat dihubungi detikcom, Minggu (10/10/2010).

Tersangka ST sendiri merupakan warga Kupang. Dia ditangkap di rumah kerabatnya, di Jalan Udayana, Ende, Flores, NTT pada Sabtu (9/10) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka kini telah diterbangkan dari NTT sejak Minggu sore. Namun, hingga saat ini, ST belum juga tiba di Polda Metro Jaya.

"Belum tiba (di Polda Metro)," ujar Helmi.

Dengan ditangkapnya ST, jumlah tersangka kasus Ampera bertambah menjadi 5. Sebelumnya polisi telah menangkap tersangka berinisial HN, JML alias N, NAM dan S.

Helmi mengatakan, jumlah tersangka kemungkinan bertambah. "bisa saja bertambah," katanya.

Dari empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, satu di antaranya telah mengakui dirinya melakukan penganiayaan. "Satu sudah mengaku kalau dia ikut menganiaya," tutupnya.

Bentrokan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan terjadi pada Rabu, 29 September lalu menjelang sidang kasus Blowfish di PN Jakarta Selatan. Tiga orang tewas dan delapan orang lainnya terluka dalam peristiwa bentrokan berdarah tersebut.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads