Undang Timur, Pimpinan DPR Diimbau Minta Maaf pada Komisi III

Undang Timur, Pimpinan DPR Diimbau Minta Maaf pada Komisi III

- detikNews
Minggu, 10 Okt 2010 16:45 WIB
Undang Timur, Pimpinan DPR Diimbau Minta Maaf pada Komisi III
Jakarta - Pimpinan DPR mengundang calon Kapolri Komjen Timur Pradopo, pada Rabu 6 Oktober lalu yang memancing protes dari sebagian anggota Komisi III. Pimpinan DPR diimbau minta maaf karena pemanggilan Timur sebelum uji kepatutan dan kelayakan dinilai melecehkan Komisi III.

"Itu (mengudang Timur) sama saja dengan melecehkan Komisi III yang nantinya akan melakukan tes kepada Timur sebelum akhirnya nanti dia benar-benar disetujui atau tidak oleh DPR," ujar Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang saat berbincang dengan detikcom, Minggu (10/10/2010).

Agar perseteruan ini tidak berkelanjutan ada baiknya pimpinan DPR mengalah dan meminta maaf karena telah mengundang calon Kapolri Komjen Timur Pradopo yang dianggap tidak etis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin saja pimpinan mengundang anggota Komisi III yang protes, kemudian meminta maaf, kalau memang ada teman-teman di Komisi III yang tersinggung dengan apa yang dilakukan pimpinan," imbuhnya.

Proses uji kepatutan dan kelayakan nanti, menjadi ajang penilaian DPR terhadap kredibilitas Timur selama menjabat, baik saat menjadi Kapolres Jakarta Barat, Kapolda Jabar dan terakhir Kapolda Metro Jaya.

"Tapi dengan adanya pertemuan seperti itu bisa saja pertanyaan kritis yang diajukan justru dianggap sebagai 'bergaining politics'. Padahal dalam hal ini dibutuhkan proses yang kritis," kata Sebastian.

Dengan adanya laporan ke BK DPR tersebut, menurut Sebastian, itu mekanisme terbaik yang dipilih oleh anggota Komisi III.

"Upaya ke BK itu menurut saya mekanisme internal karena menyangkut etika. Saya yakin begitu laporan itu sampai ke BK, BK akan menelaah apakah perlu dipanggil (pimpinan). Saya yakin dengan sendirinya ini bisa selesai," kata Sebastian.

Sebelumnya anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan anggota Komisi III DPR yang menandatangani mosi tidak percaya terkait sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang memanggil calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo akan melapor ke BK DPR. Marzuki dianggap telah melakukan tindakan tidak etis yakni mendahului wewenang fit and proper test calon Kapolri yang seharusnya dilakukan Komisi III DPR.

"Nota protes itu akan kita serahkan kepada Badan Kehormatan DPR, Bamus, dan para pimpinan parpol melalui Pimpinan Fraksi di DPR. Hal ini penting agar ke depan ketua DPR tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak lazim serta tidak etis dan merugikan DPR karena menimbulkan dugaan adanya politik transaksional dari Pimpinan DPR," kata Bambang.

Bambang menegaskan bahwa sikap mosi tidak percaya yang diajukan dalam bentuk nota protes Komisi III DPR bukanlah main-main individu di Komisi III DPR. Bambang menegaskan bahwa unsur Pimpinan Komisi III DPR ikut menandatangani nota protes tersebut.

Di tempat terpisah Marzuki Alie menanggapi dengan santai sikap beberapa anggota Komisi III yang ingin melaporkan dirinya ke BK DPR. Marzuki menyebut tindakan itu sebagai aksi liar.

"Yang mau melaporkan ke BK itu bukan Komisi III. Itu orang per orang di Komisi III, saya sudah klarifikasi ke ketua komisi. Itu liar. Tidak bisa atas namakan Komisi III," tegas Marzuki.

(lia/nwk)


Berita Terkait