"Yang mau melaporkan ke BK itu bukan Komisi III. Itu orang per orang di Komisi III, saya sudah klarifikasi ke ketua komisi. Itu liar. Tidak bisa atas namakan Komisi III," tegas Marzuki Alie.
Hal itu disampaikan Marzuki di sela-sela acara HUT Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (10/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saling gugat menggugat, saling kecam mengecam, merusak nama lembaga di mata masyarakat. Pekerjaan kita tuh banyak, tanggung jawab harus diselesaikan. Masyarakat akan menilai kalau lembaga ini semakin terpuruk. Bagaimana urus masyarakat, antar anggota saja saling curiga. Ini kan tidak baik?" jelas dia.
Pimpinan DPR bertemu calon Kapolri karena ada tuntutan publik yang ingin mengetahui seluk beluk calon Kapolri dan proses pemilihannya. Lagipula, tak ada yang dibicarakan khusus antara Pimpinan DPR dengan Timur.
"Kita hanya tanya kejadian Ampera, Trisakti. Sehingga kita sudah mendapat informasi lengkap sebelum Pak Timur menjalani fit and proper test di Komisi III," imbuhnya.
Mengenai kasus Trisakti, kepada Pimpinan DPR, Timur menyatakan sudah menyerahkannya kepada hukum. Pimpinan DPR hanya memberikan nasihat agar nanti sewaktu menjadi Kapolri tidak terseret politik praktis.
"Yang jelas kita selaku pimpinan hanya menyampaikan pesan moral. Jangan bermain di politik praktis, polisi harus profesional. Itu kan pesan yang bagus, pesan ini juga yang disampaikan Mas Pram (Wakil Ketua DPR Pramono Anung) selaku wakil ketua DPR," tandas politisi dari Partai Demokrat (PD) ini.
Anggota Komisi III DPR yang menandatangani mosi tidak percaya terkait sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang memanggil calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo akan melapor ke BK DPR. Marzuki dianggap telah melakukan tindakan tidak etis yakni mendahului wewenang fit and proper test calon Kapolri yang seharusnya dilakukan Komisi III DPR.
"Nota protes itu akan kita serahkan kepada Badan Kehormatan DPR, Bamus, dan para pimpinan parpol melalui Pimpinan Fraksi di DPR. Hal ini penting agar kedepan ketua DPR tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak lazim serta tidak etis dan merugikan DPR karena menimbulkan dugaan adanya politik transaksional dari Pimpinan DPR," tegas anggota Komisi III DPR yang juga ikut menandatangani nota protes kepada Ketua DPR, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Minggu (10/10/2010).
Bambang membantah aksi mosi tak percaya tersebut liar, karena 1 dari 25 penanda tangan nota protes itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin. (did/nwk)











































