"Nota protes itu akan kita serahkan kepada Badan Kehormatan DPR, Bamus, dan para pimpinan parpol melalui Pimpinan Fraksi di DPR. Hal ini penting agar kedepan ketua DPR tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak lazim serta tidak etis dan merugikan DPR karena menimbulkan dugaan adanya politik transaksional dari Pimpinan DPR," tegas anggota Komisi III DPR yang juga ikut menandatangani nota protes kepada Ketua DPR, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Minggu (10/10/2010).
Bambang menegaskan bahwa sikap mosi tidak percaya yang diajukan dalam bentuk nota protes Komisi III DPR bukanlah main-main individu di Komisi III DPR. Bambang menegaskan bahwa unsur Pimpinan Komisi III DPR ikut menandatangani nota protes tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengingatkan agar Marzuki Alie berhenti memprotes sikap Komisi III DPR. Bambang meminta Marzuki mulai merubah sikapnya yang terkadang otoriter.
"Jadi, sekali lagi kami tegaskan surat protes tersebut tidak liar. Seluruh Fraksi yang ada di Komisi III tanda tangan," ingatnya.
Sebelumnya diberitakan Pimpinan DPR memanggil calon Kapolri Timur Pradopo di ruang Ketua DPR Marzuki Alie. Pertemuan tersebut dianggap Pimpinan DPR hanya sebagai ajang silaturahmi saja.
Namun demikian, mayoritas anggota Komisi III DPR tidak terima wewenangnya dilangkahi. Komisi III DPR pun kemudian ramai-ramai menandatangani mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR, sebab Komisi III DPR lebih berhak memanggil dan melakukan fit and proper test calon Kapolri.
Perdebatan antara Marzuki Alie dengan Komisi III DPR pun berkepanjangan. Hingga Komisi III DPR mempersiapkan laporan ke BK, pimpinan Fraksi DPR, dan pimpinan parpol masing-masing, yang berisi keluhan atas sikap Marzuki Alie sebagai Ketua DPR.
(van/gah)











































