Media China Sebut Panitia Nobel Arogan

Pembangkang China Raih Nobel

Media China Sebut Panitia Nobel Arogan

- detikNews
Sabtu, 09 Okt 2010 15:22 WIB
Media China Sebut Panitia Nobel Arogan
Beijing - Pemerintah dan media China mengecam keras keputusan panitia Nobel memberikan penghargaan Nobel Perdamaian kepada pembangkang Liu Xiaobo yang dipenjara. Bahkan menurut sebuah surat kabar China, keputusan tersebut tidak bijaksana, arogan dan mengandung prasangka.

Dalam editorial yang dimuat Global Times, disebutkan bahwa panitia Nobel telah "mempermalukan dirinya sendiri". Menurut harian China berbahasa Inggris itu, penghargaan tersebut telah "terdegradasi menjadi alat politik yang melayani tujuan anti-China".

"Panitia Nobel sekali lagi menunjukkan arogansi dan prasangkanya terhadap negara yang telah membuat kemajuan ekonomi dan sosial paling mengagumkan dalam tiga dekade terakhir," demikian bunyi editorial tersebut menyinggung Dalai Lama, pemimpin spiritual Tibet yang memenangi Nobel Perdamaian 1989.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tak satu pun dari keduanya yang termasuk mereka yang memberikan kontribusi atas perdamaian dan pertumbuhan China dalam beberapa dekade terakhir," demikian editorial Global Times seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (9/10/2010).

Liu, aktivis prodemokrasi China yang kerap kali dijuluki sebagai penjahat oleh pemerintah China, diumumkan meraih penghargaan Nobel Perdamaian pada Jumat, 8 Oktober kemarin. Pengumuman itu menuai kecaman keras dari pemerintah China.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Ma Zhaoxu mencetuskan, penghargaan bergengsi itu harusnya diberikan pada mereka yang bekerja untuk menggalang keharmonisan etnis, persahabatan internasional, perlucutan senjata.

Diingatkan Ma, Liu Xiaobo telah dinyatakan bersalah atas pelanggaran hukum China dan dihukum penjara oleh pengadilan China.

"Perbuatan-perbuatannya bertentangan dengan tujuan penghargaan Nobel Perdamaian. Dengan memberikan hadiah tersebut ke orang ini, panitia Nobel telah melanggar dan menghujat penghargaan itu," cetusnya.

Pada Desember 2009 lalu, Liu divonis penjara selama 11 tahun atas dakwaan subversif terhadap kekuasaan pemerintah. Aktivis HAM berumur 54 tahun itu sebelumnya juga pernah bertahun-tahun dipenjara atas keterlibatannya dalam aksi protes prodemokrasi di Tiananmen pada tahun 1989.
(ita/ita)



Berita Terkait