Saat tiba di Terminal Kedatangan Garuda Indonesia, Erwin dikawal sekitar 40 petugas kepolisian baik yang mengenakan baju preman maupun baju lengkap. Petugas kejaksaan juga tampak mendampingi Erwin, yang tiba sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (9/10/2010).
Beberapa wartawan sudah menunggu Erwin untuk mengambil gambar namun dihalangi polisi. Sempat terjadi kericuhan antara polisi dan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin juga terlihat didampingi pengacaranya Todung Mulya Lubis dan anggota Dewan Pers Uni Lubis.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana penjara dua tahun terhadap pemimpin redaksi majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada. Sebelumnya, di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Erwin sempat dituntut dua tahun penjara oleh jaksa.
Namun, majelis hakim menolak dakwaan dan tuntutan jaksa. Erwin pun melenggang bebas. Di tingkat kasasi, Erwin dinyatakan bersalah dan mendapat vonis dua tahun penjara. (nik/gah)










































