"Jadi pengalaman kita, mungkin kita lihat, salah satunya Jakarta kita waspadai (aksi anarkis) karena masalah di Jakarta cukup banyak," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2010) malam.
Namun, kata dia, dilihat dari segi kuantitatif, kasus tindakan anarkis di Indonesia belum terlihat mengkhawatirkan. "Kalau di Hamparan Perak, Sumut, itu sudah sporadis," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, Polri sendiri telah memiliki 16 referensi terkait protap tersebut. "Tapi ini merupakan suatu protap mutakhir dalam menghadapi situasi akhir secara mendadak," katanya.
Iskandar menuturkan, protap tersebut merupakan standar baku yang akan diterapkan jajaran polri dalam menghadapi situasi yang mengancam. Protap tersebut telah melalui pembahasan dan persetujuan Komnas HAM, Kompolnas dan Kontras.
"Kita rencanakan minggu depan adakan sosialisasi dengan media, nanti undang komisi III, Kontras Komnas HAM dan Kompolnas," katanya.
(mei/gus)