"Informasi pada hari Jumat tanggal 8/10/2010 telah tiba keempat nelayan kecamatan Meral, Tanjung Balai Karimun dari Johor, Malaysia," kata Dir Polair Polda Kepulauan Riau, AKBP Yasin Kosasi lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (8/10/2010).
4 Nelayan yang dibebaskan itu yakni Che Rin (51), Lau Tin Guan (58), Ee Ang (50), dan Adi (35). Mereka ditahan sejak Selasa (5/10). Pihak KJRI Johor Baru begitu mendengar mereka ditahan, segera melakukan pendampingan dan mengusahakan pemulangan mereka secepatnya ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka dibawa oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru diwakili Dewanto
Priyokusumo (Pejabat Fungsi Konsuler) KJRI," tambahnya.
Sebelumnya, mereka berangkat dari Johor Baru pada Jumat siang. Lalu berangkat menuju Tanjung Balai Karimun dari pelabuhan Kukup di Pontiam (sekitar 80 km dari Johor Bahru).
Kementerian Luar Negeri memastikan, kondisi keempat nelayan dalam keadaan baik. Tidak ada cedera fisik yang dialami oleh keempatnya.
Pada Kamis malam, Polda Kepulauan Riau menyatakan kapal yang berisi 4 ABK itu tenggelam setelah ditabrak oleh kapal maritim Malaysia. Menurut Dirpolair Polda Kepri, AKBP Yasin Kosasi, insiden penabrakan perahu nelayan Indonesia itu terjadi pada pukul 13.00 WIB, Selasa (5/10/2010). Keempat ABK yang berada di kapal tersebut lalu dibawa oleh kapal Malaysia. Informasi itu didapat dari pihak keluarga nelayan.
(mad/mad)










































