Mega Pesimistis Soal Kelanjutan Kasus Bank Century

Mega Pesimistis Soal Kelanjutan Kasus Bank Century

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2010 21:45 WIB
Mega Pesimistis Soal Kelanjutan Kasus Bank Century
Jakarta - Penanganan kasus Bailout Bank Century di tangan penegak hukum belum menunjukkan sesuatu yang berarti. Bahkan kasus itu mulai hilang dari perhatian publik.

Di mata Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, lambat laun kasus ini seperti ingin dihilangkan.

"Century kan memang mau ditutup kan? Kenapa pendapat saya diminta lagi," ujar Mega ketika ditanya tanggapannya terhadap perkembangan kasus Century yang dinilai lamban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya tinggal tarik nafas saja," lanjut Mega seraya menarik nafasnya dalam-dalam.

Hal itu dia sampaikan usai memberikan pengarahan kepada seluruh anggota DPP dan Fraksi dari PDIP di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Jumat (8/10/2010).

Mega menyesalkan ketika masalah Century tidak lagi heboh seperti awal-awal panitia angket dibentuk dan bekerja. Bahkan menurutnya pemberitaan soal kasus Century juga tidak segencar dulu lagi.

"Kalau saya lihat dulu gemuruh sekali, sekarang orang membahasnya cuma ceplak-cepluk (sesekali) saja," ucap mantan Presiden RI ke 5 ini.

Mega juga tidak yakin apakah kasus ini akan benar-benar dibahas sampai tuntas oleh penegah hukum. Yang jelas dia tetap menanti penyelesaian itu.

"Gimana caranya mau dibuka (mengangkat masalah ini lagi). Saya juga menanti itu," jelasnya.

DPR telah resmi menyampaikan rekomendasinya kepada penegak hukum dalam hal ini KPK, Kepolisian dan Kejagung untuk menindaklanjuti kesimpulan politik yang mengatakan bahwa terjadi pelanggaran dalam Bailout Bank Century tahun 2008 itu. Dalam perjalanannya DPR kembali membentuk Tim Pengawas untuk mengawasi perkembangan kasus ini setelah ditangani penegak hukum.

Tapi dari rapat awal Timwas dengan ketiga lembaga penegak hukum tersebut, pendapatnya hampir sama. Bahwa hingga saat ini mereka belum menemukan adanya pelanggaran dalam kasus Bank Century itu.

Dalam rapat timwas terakhir, saat ini baik Kejaksaan, Kepolisian di bantu Menteri Hukum dan HAM tengah melakukan penulusuran aset Bank Century yang hilang.

(lia/mad)


Berita Terkait