Polres Jakut Bekuk 5 Bandar Judi Togel

Polres Jakut Bekuk 5 Bandar Judi Togel

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2010 19:54 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Utara semakin gencar memberantas perjudian yang berada di wilayahnya. Kali ini, polisi berhasil menciduk lima orang bandar judi togel.

"Kita telah menangkap lima orang bandar judi togel di tempat yang berbeda," ujar Kasat Reskrim Jakarta Utara Kompol Susatyo Purnomo Chondro saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10/2010).

Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat. "Setelah itu kita melakukan pengintaian," kata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susatyo menceritakan, Kelima tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. "Tersangka berinisial E (28) ditangkap di Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok atas kasus judi togel dengan barang bukti uang Rp 180 ribu, buku rekapan, dan ponsel," terangnya.

Sementara, dua tersangka lainnya, US (40) dan JO (43), ditangkap di Jalan Pademangan Timur IX, Pademangan dengan menyita uang Rp 60 ribu, buku rekapan, dan ponsel.

"Para bandar judi tersebut menerima pemasangan judi lewat ponsel," tutur Susatyo.

Susatyo menegaskan, segala bentuk perjudian di Jakarta Utara akanย  berantas. Tersangka berinisal R (29) ditangkap di Jalan Agung II Timur, Sunter Agung, atas kasus judi togel dengan barang bukti uang sebesar Rp 215 ribu, buku rekapan, dan ponsel.

"Tersangka berinisial HS (30), ditangkap di Jalan Telaga Murni, Sunter Jaya, atas kasus judi togel dengan barang bukti uang Rp 54 ribu, buku rekapan, dan ponsel," tutupnya.

(fiq/ndr)


Berita Terkait