"Kita telah menangkap lima orang bandar judi togel di tempat yang berbeda," ujar Kasat Reskrim Jakarta Utara Kompol Susatyo Purnomo Chondro saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10/2010).
Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat. "Setelah itu kita melakukan pengintaian," kata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, dua tersangka lainnya, US (40) dan JO (43), ditangkap di Jalan Pademangan Timur IX, Pademangan dengan menyita uang Rp 60 ribu, buku rekapan, dan ponsel.
"Para bandar judi tersebut menerima pemasangan judi lewat ponsel," tutur Susatyo.
Susatyo menegaskan, segala bentuk perjudian di Jakarta Utara akanย berantas. Tersangka berinisal R (29) ditangkap di Jalan Agung II Timur, Sunter Agung, atas kasus judi togel dengan barang bukti uang sebesar Rp 215 ribu, buku rekapan, dan ponsel.
"Tersangka berinisial HS (30), ditangkap di Jalan Telaga Murni, Sunter Jaya, atas kasus judi togel dengan barang bukti uang Rp 54 ribu, buku rekapan, dan ponsel," tutupnya.
(fiq/ndr)











































