Dua remaja itu diketahui berinisial UC dan QA. Dengan berkendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX, keduanya kedapatan oleh warga tengah berusaha menjambret seorang ibu yang melintas di Jl Hertasning, Makassar.
Warga sekitar yang menyaksikan aksi tersebut langsung melakukan pengejaran. Salah seorang warga yang mengejar dengan menggunakan mobil akhirnya bisa melumpuhkan mereka setelah menyerempet mereka di perbatasan Makassar dengan dan Kab. Gowa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolsek Somba Opu, AKP Muh. Yusuf, yang ditemui detikcom di TKP, kedua korban dihakimi massa karena tertangkap warga yang melakukan pengejaran setelah menjambret korbannya. Aparatnya langsung ke TKP saat mendapat laporan terkait adanya aksi main hakim sendiri di Kampung Samata.
"Jarak TKP dengan kantor kami sekitar 5 kilometer, jadi kami agak telat sampai di lokasi. Untung kedua pelaku bisa diselamatkan, tapi motornya sudah gosong terbakar," pungkas Yusuf.
Kepada polisi, pelaku mengaku sebagai siswa STM swasta di Makassar. Mereka bertempat tinggal di Jl Kelapa Tiga dan Talasalapang, Makassar.
Saat ini QA dan UC menjalani perawatan di KRS Bhayangkara, Makassar.
Sedangkan sang korban penjambretan, Suriani dirawat di RS Grestelina, setelah terjatuh dari motornya saat tas miliknya direbut pelaku.
Satu gigi Suriani tanggal dan dagunya lecet akibat terbentur di aspal. Saat ini Suriani sudah kembali ke rumahnya.
(mna/lh)











































