Bambang Soesatyo: Yang Lebay Justru Ketua DPR

Bambang Soesatyo: Yang Lebay Justru Ketua DPR

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2010 16:24 WIB
Bambang Soesatyo: Yang Lebay Justru Ketua DPR
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menyebut anggota Komisi III DPR berlebihan alias lebay karena suka mengomentari apa pun, termasuk menggalang mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR terkait pertemuan dengan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo. Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo justru menuding Marzuki yang berlebihan.

"Nggak salah? Yang lebay justru Ketua DPR," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (8/10/2010).

Menurut politikus Golkar ini, Ketua DPR justru yang tidak mengetahui tatacara dan kepatutan sebagai pimpinan Dewan. Ia malah mengimbau agar ke depan partai politik harus lebih selektif menempatkan kadernya pada suatu posisi agar tidak memalukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pertama kali terjadi dalam sejarah DPR pascareformasi, pimpinan Dewan memanggil seorang calon yang akan di-fit and proper test. Tertutup pula lagi," kata politisi yang juga pengusaha ini.

"Jadi yang lebay dan tidak tahu kepatutan siapa? Hampir seluruh anggota Komisi III dari 9 fraksi, termasuk Demokrat menilai Ketua DPR tidak etis memanggil calon Kapolri sebelum uji kelayakan. Wajar, kalau kawan-kawan memberi sempritan peringatan agar perbuatan tidak patut itu tidak terulang di masa datang," ujar Bambang.

Ditanya apakah yang berlebihan juga termasuk Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, karena yang bersangkutan juga ikut dalam pertemuan, Bambang menjawab, "β€Žβ€‹Yang lebay cuma Ketua DPR he-he."

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie juga menyentil anggota Komisi III DPR. Politisi Partai Demokrat ini menilai anggota Komisi III DPR berlebihan karena suka mengomentari apa pun, termasuk pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo yang melahirkan mosi tak percaya pada pimpinan DPR.

Para penggalang mosi tidak percaya itu, menilai, Pimpinan DPR melakukan langkah yang tidak lazim dilakukan Pimpinan DPR sebelumnya. Pertemuan itu dinilai di luar kepatutan dan tidak lazim.

(lrn/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads