Paspor Awang Farouk Disita Imigrasi

Paspor Awang Farouk Disita Imigrasi

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2010 16:19 WIB
Paspor Awang Farouk Disita Imigrasi
Jakarta - Pihak Imigrasi Kemenkum HAM menyita paspor milik Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Paspor Awang disita setelah ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan ke China.

"Paspornya kini sudah di tangan kami," ujar Kasubdit Humas Imigrasi Bambang
Catur Puspitowarno saat dihubungi, Jumat (8/10/2010).

Bambang menjelaskan, Awang tiba di Cengkareng Kamis (7/10/2010) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari China, Awang menumpang pesawat Garuda dengan penerbangan GA 865.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tiba, petugas Imigrasi pun langsung menyita paspor Awang. Sedangkan
Awang sendiri langsung bertolak menuju Kalimantan Timur.

Pada 9 Juli 2010 lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Awang Farouk Ishak sebagai
tersangka kasus dugaan penyelewengan kas negara senilai Rp 576 miliar terkait divestasi saham PT KPC antara 2002-2008.

Sejak 29 Juli 2010, dia dikenakan status cegah ke luar negeri yang ditetapkan melalui surat Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM nomor MI.5.GR.02.05-3.0521.

Pencekalan tak membuat Awang terhambat untuk pergi ke luar negeri. Selama
sepekan, dari 1 sampai 7 Oktober, dia terbang ke Cina dengan agenda membicarakan masalah investasi.

(mok/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads