Mabes Polri Belum Seret Keterlibatan Anak Buah Susno

Korupsi Pilkada Jabar

Mabes Polri Belum Seret Keterlibatan Anak Buah Susno

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2010 16:05 WIB
 Mabes Polri Belum Seret Keterlibatan Anak Buah Susno
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaanya menyebutkan, Komjen Susno Duadji selaku Kapolda Jabar bersama tiga anak buahnya melakukan korupsi dana pengamanan pemilukada Jabar sekitar Rp 8,2 miliar. Namun Bareskrim belum akan menyeret tiga anak buah Susno tersebut.

"Belum ada indikasi tindak pidana," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2010).

Menurut Ito, tiga anak buah Susno tersebut melakukan tindakan tersebut, atas perintah atasan yakni Susno. Ito menduga ketiga anak buah Susno tersebut tidak mengetahui maksud dari perintah Susno saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah penggunaan anggaran secara kedinasan. Kalau pejabat disana diperintah dia kan tidak tahu, ini yang harus dibuktikan," jelas jenderal bintang tiga tersebut.

Ito mensinyalir tiga anak buah Susno tersebut tidak dapat menolak permintaan atasannya. Sementara mengenai dakwaan yang meneyebutkan kalau korupsi dilakukan bersama-sama, Ito belum yakin sepenuhnya akan hal itu.

"Dakwaan bisa benar atau mungkin nanti dalam persidangan belum cukup unsur," tukas Ito.

Susno selaku Kapolda Jabar bersama Maman Abdulrahman, Yultje Apryanti, dan Iwan Gustiawan digunan melakukan korupsi dana pengamanan pemilukada Jabar sekitar Rp 8,2 miliar. Menurut JPU, dana itu hasil potongan dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp 27,7 miliar.

Dalam dakwaan setebal 62 halaman, Susno memerintahkan Maman yang menjabat Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar untuk membuka rekening atas nama Maman, bukan atas nama Polda Jabar. Rekening itu lalu dijadikan tempat penyimpanan uang dana pengamanan. Sebelum diserahkan ke seluruh kesatuan wilayah, Susno memerintahkan Maman untuk memotong dana.

Rincian potongan dibuat oleh Maman lalu diserahkan kepada Iwan dan Yultje. Keduanya lalu merealisasikan dana yang telah disusun. Setelah hasil potongan terkumpul, Maman mengosongkan saldo direkening agar seolah-olah dana digunakan seluruhnya. Maman lalu membuka rekening baru atas nama dirinya. Dari total dana potongan, Maman mengambil tunai sekitar Rp 800 juta untuk dikelola sendiri.

Sisanya dimasukkan kembali ke rekening baru. Semua itu, kata JPU, atas perintah Susno. Menurut JPU, uang direkening itu lalu digunakan Susno untuk kepentingan pribadi senilai Rp 4,2 miliar di antaranya berupa 40 travelers cheque masing-masing senilai Rp 25 juta yang dibelikan Maman. Selain itu, atas perintah Susno juga, Maman berikan uang kepada tujuh orang dengan nilai antara Rp 60 juta - Rp 125 juta.

(ddt/anw)


Berita Terkait