"Waktu nabrak, kecepatannya (Argo Anggrek) 56 Km/jam," kata Kapolda Jateng Edward Aritonang di kantornya, Jl. Pahlawan Semarang, Jumat (8/10/2010).
Memang bukan tergolong kecepatan sangat tinggi, tapi jangan lupa ada faktor gaya lemban dari rangkaian gerbong kereta eksekutif itu yang ikut menambah gaya dorong pada saat pengeremen. Perlu diketahui berat dari masing-masing gerbong mencapai 350 ton.
Kesimpulan itu diperoleh setelah polisi memeriksa rekaman operasional kereta, semacam black box pesawat. Sebelum lampu kuning, laju kereta tercatat kecepatan 22 km/jam lalu bertambah jadi 52 km/jam ketika lampu menyala merah saat lampu merah menyala, kecepatannya ditambah menjadi 52 Km/jam dan 56 km.jam saat bertabrakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward menambahkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium, masinis KA Argo Anggrek sudah melalukan pengereman pada jarak 100 meter sebelum titik tabrakan. Namun jadi sia-sia akibat jarak pengereman terlampau pendek untuk bisa menahan gaya lembam yang timbul dari rangkaian gerbong.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menegaskan, sistem operasional kereta berjalan normal. Maka untuk sementera disimpulkan tabrakan maut itu terjadi akibat masinis KA Argo Anggrek lalai terhadap rambu dan sinyal lampu.
"Keterangan saksi, hasil olah TKP, pemeriksaan laboratorium, dan isi rekaman kami jadikan bukti. Akan kami koordinasikan dengan KNKT untuk kelanjutannya," demikian Edward Aritonang.
(try/lh)











































