"Ya bisa jadi itu tidak pas, itu kurang patut," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/10/2010).
Meski demikian, Priyo masih mentolerir apa yang dilakukan Panda dan berharap tidak terulang lagi. "Saya mengatakan, asal tidak keseringan, itu masih dalam batas manusiawi. Kalau berulang-ulang, kita sendiri di DPR menjadi tidak enak hati," ujarnya.
Priyo meminta agar anggota Komisi III menahan diri apabila ada pernyataan yang bersifat individual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sendiri memahaminya sebagai ekspresi kegalauan Panda terhadap kasus yang menimpanya. Ini manusiawi. Forumnya saja yang tidak tepat karena teropinikan sebagai ajang membela diri, bukan membela kepentingan umum," ujar politisi Golkar ini.
Dalam raker dengan KPK hari Kamis kemarin, Panda curhat kasus yang menimpanya berdampak kepada keluarga dan bisnisnya. Ia membeberkan kejanggalan dalam kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada tahun 2004 yang melilitnya.
Panda kemudian menyerahkan sebagian bukti-bukti miliknya kepada pimpinan KPK dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
Panda ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima Rp 1,45 miliar dalam bentuk traveller's cheque untuk memenangkan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI pada tahun 2004. Bersama Panda, ditetapkan juga 25 mantan anggota Dewan lainnya sebagai tersangka.
(aan/nrl)











































