"Dalam fit and proper test DPR harus menjadikan pengusutas kasus Munir sebagai prioritas. Kalau dia (Timur Pradopo) tidak sanggup menyelesaikan kasus ini, DPR harus berani menolak," kata Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indri.
Hal ini disampaikan kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba kita dihadapkan untuk menerima calon Kapolri yang tunggal dengan nama Timur Pradopo," imbuhnya.
Untuk itu, DPR harus bisa membuka diri menerima saran dari publik dalam melakukan uji kelayakan dan penilaian rekam jejak terhadap Timur.
"Kami akan mengirimkan beberapa persyaratan untuk fit dan proper test kepada DPR," kata dia.
Istri Munir, Suciwati memberikan dua persyaratan yang perlu dipertanyakan DPR dalam melakukan uji kelayakan calon Kapolri. Ia meminta di seratus hari pertama jabatannya, Kapolri harus bisa mengembalikan barang bukti rekaman percakapan antara Polycarpus dan Muchdi PR.
"Kembalikan barang bukti kami dan jadikan sebagai novum untuk menjerat aktor intelektual pembunuhan ini," kata Suci.
Selanjutnya, ia meminta Kapolri bisa bekerjasama dengan Jaksa Agung untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus Munir.
"Sebab, bahkan sejak delapan bulan lalu, ketua MA sudah mempersilakan pengajuan PK tapi sampai saat ini tidak ada. Makanya kami meminta agar Kapolri baru bisa menunjukkan langkah konkret," ungkapnya.
(ayu/anw)










































