Perkosa Bayi, Penjahat Seks Australia Divonis 26 Tahun Penjara

Perkosa Bayi, Penjahat Seks Australia Divonis 26 Tahun Penjara

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2010 12:46 WIB
Perkosa Bayi, Penjahat Seks Australia Divonis 26 Tahun Penjara
Sydney - Kejahatan pria ini benar-benar keji. Pria Australia itu dinyatakan bersalah atas 120 pelanggaran, termasuk pemerkosaan terhadap delapan anak dalam kurun waktu 10 tahun di Sydney, Australia.

Oleh pengadilan Downing Centre District di Sydney, pria berumur 56 tahun itu divonis penjara 26 tahun.

Yang lebih mengerikan, salah satu korban pria bernama David Shane Whitby tersebut adalah seorang bayi perempuan berumur 14 bulan!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan, beberapa pengunjung sidang termasuk polisi penyidik, menangis ketika detail kejahatan Whitby dibeberkan. Whitby juga merekam dan memfoto kejahatan seksnya terhadap anak-anak perempuan dan laki-laki.

Salah satu rekaman tersebut diputar di persidangan. Hakim Peter Berman yang memimpin persidangan, menyebut perbuatan terdakwa keji dan menjijikkan.

"Saya belum pernah melihat seorang manusia memperlakukan yang lainnya dengan cara yang begitu keji, menjijikkan seperti yang saya lihat dalam rekaman itu," cetus Berman seperti dilansir harian Sydney Morning Herald, Jumat (8/10/2010).

Salah satu korban yang paling banyak mengalami kejahatan Whitby adalah seorang anak laki-laki berumur 8 tahun. Korban tersebut kini mengalami depresi parah dan gangguan kecemasan.

Seorang korban lainnya, bayi perempuan berumur 14 bulan, yang dititipkan sebentar oleh ibunya ke Whitby. Dalam rekaman video terlihat bahwa Whitby membuka popok bayi tersebut dan melakukan aksi seksual pada anak tak berdosa itu.

"Mustahil menyaksikan apa yang dilakukan pelaku tanpa merasa emosional," ujar Hakim Berman.

Selama proses persidangan, Whitby tetap mengaku tak bersalah.

(ita/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini