Karena itu ketika raker Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menjadi ajang pembelaan diri bagi Panda Nababan yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap DGS BI, tindakan itu dinilai tidak etis. Dalam raker tersebut, rekan sefraksi Panda, Gayus Lumbuun, turut membela dengan menyebut penyidikan KPK sesat.
"Tidak etis secara politis. Bukan karena punya peluang dengan KPK lalu dijadikan ajang pembelaan," ujar aktivis ICW yang juga anggota Koalisi Penegak Citra DPR, Fahmi Badoh, Jumat (8/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok karena kekuasaannya yang dimiliki jadi mengintervensi kekuasaan yang dimiliki lembaga hukum. Kalau sudah begitu, demokrasi terancam. Karena hukum akan dipengaruhi politik," sambung Fahmi.
Menurut dia, DPR merasa powerful sehingga merasa bisa berbuat apa saja. Dia tidak yakin akan ada teguran internal yang dilakukan DPR kepada pihak-pihak yang telah menjadikan raker tersebut ajang pembelaan diri.
"DPR itu tidak boleh melakukan tindak eksplisit dan implisit yang menekan proses hukum. Itu ada di peraturan DPR tentang kode etik," kata Fahmi.
Dalam raker kemarin, Gayus Lumbuun menuding KPK mencari popularitas dengan menjadikan rekannya tersangka kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom. Menurut Gayus, KPK juga tidak pernah mencantumkan keterangan saksi yang meringankan bagi para tersangka dalam kasus suap. Termasuk nantinya bagi Panda Nababan.
Ketua BK DPR ini bahkan menuding adanya upaya sistematis dari mulai proses penyelidikan hingga penuntutan di KPK. Bahkan politisi senior PDIP menyebut pengadilan Tipikor sebagai peradilan sesat.
Sementara dalam raker Panda menyampaikan penetapan tersangka dirinya telah berimbas kepada keluarga dan bisnisnya. Menurutnya hal itu merupakan pembunuhan karakter bagi dirinya.
Panda juga membeberkan kejanggalan dalam kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia yang melilitnya. Panda kemudian menyerahkan sebagian bukti-bukti miliknya kepada pimpinan KPK dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
(vit/nrl)










































