Pemerintah Didesak Segera Tangani Akar Separatisme di Indonesia

Pemerintah Didesak Segera Tangani Akar Separatisme di Indonesia

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2010 02:45 WIB
Pemerintah Didesak Segera Tangani Akar Separatisme di Indonesia
Jakarta - Meskipun gugatan RMS telah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Den Haag, namun pembatalan kunjungan Presiden SBY ke Belanda disinyalir mampu membuat kelompok separatis semakin percaya diri dalam melakukan determinasi dan lobi internasional. Pemerintah pun dirasa perlu untuk segera menyelesaikan persoalan separatisme tersebut.

"Penundaan kunjungan presiden ke Belanda bisa menginspirasi kelompok-kelompok separatis yang lain dengan menggunakan cara yang sama untuk menekan pemerintah Indonesia pada level internasional," ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (7/10/2010).

Bara menilai hal ini bisa menjadi masalah baru dalam diplomasi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu untuk mencari cara dalam menghadapi dan menyelesaikan persoalan separatisme yang ada secara komprehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diperlukan untuk menghadapi masalah separatisme bukan semata strategi diplomatik yang efektif, tapi penanganan akar-akar penyebab masih adanya aspirasi separatis di tanah air," tutur Bara.

Menurut Bara, akar penyebab dari masih eksisnya kelompok separatis yang berbasis di luar negeri seperti RMS, yakni persoalan-persoalan klasik yang terus mendominasi daerah-daerah yang mempunyai bibit separatisme. Contohnya seperti Papua yang situasinya kembali memanas, dimana tuntutan untuk referendum banyak didengungkan.

Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah harus berani untuk memprakarsai suatu pendekatan baru. Caranya dengan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan otonomi khusus yang dinilai oleh masyarakat Papua belum memberi manfaat secara signifikan. Dan juga dengan merubah pola pendekatan, yaitu dengan menekankan dialog terhadap semua pihak yang berkepentingan termasuk mereka yang menginginkan referendum.

"Untuk melakukan itu semua, presiden perlu menunjuk satu individu yang khusus in charge mengenai Papua dan bertanggung jawab langsung di bawah presiden," tutupnya.

(nvc/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads