Nilai Kekayaan Walikota Bima Tertinggi Dari Seluruh Pejabat NTB

Nilai Kekayaan Walikota Bima Tertinggi Dari Seluruh Pejabat NTB

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2010 20:17 WIB
Nilai Kekayaan Walikota Bima Tertinggi Dari Seluruh Pejabat NTB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan harta kekayaan penyelenggara
negara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Nilai kekayaan Walikota Bima, Qurais H.Abidin, tercatat paling tinggi di antara pejabat lainnya.

Qurais memiliki harta sebesar Rp 16,7 miliar. Jika dibandingkan dengan pejabat lain, angka ini jelas fantastis sebab tidak ada yang mencapai
mencapai Rp 10 miliar. Bahkan Gubernur Provinsi NTB, Muhammad Zainul Majdi
kekayaannya sebesar Rp 5,5 miliar

Pengumuman disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di Senggigi Beach Hotel, Mataram. "Setiap penyelenggara negara berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat. Atas dasar itu KPK memfasilitasi pengumuman harta kekayaan pejabat negara di NTB," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui telepon, Kamis (7/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 13 pejabat negara di NTB yang laporan hartanya diumumkan oleh KPK. Pejabat tersebut mewakili pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga yudikatif hingga perusahaan BUMN.

Inilah laporan kekayaan 13 pejabat di NTB yang telah diverifikasi oleh KPK:

1. Muhammad Zainul Majdi (Gubernur NTB) Rp 5,5 miliar
2. Badrul Munir (Wakil Gubernur NTB) Rp 2,6 miliar
3. Arif Wachjunadi (Kapolda NTB) Rp 4,8 miliar
4. Didiek Darmanto (Kajati NTB) Rp 885 juta
5. Lalu Mariyun (Ketua Pengadilan Tinggi NTB) Rp 2,5 miliar
6. A.Karim A.Razak (Ketua Pengadilan Agama NTB) Rp 318 juta
7. Abdul Malik (Sekda NTB) Rp 1,3 miliar
8. Sunarpi (Rektor Universitas Mataram) Rp 4,8 miliar
9. Mohammad Sukiman Azmi (Bupati Lombok Timur) Rp 1,5 miliar dan USD 1.804
10. Syamsul Luthfi (Wakil Bupati Lombok Timur) Rp 736 juta
11. Zaini Arony (Bupati Lombok Barat) Rp 2,8 miliar
12. Qurais H.Abidin (Walikota Bima) Rp 16,7 miliar
13. Komari Subarkir (Dirut PT Bank NTB) Rp 8,01 miliar dan USD 2.176

(mok/lh)


Berita Terkait