Demikian lembar informasi No. 180/PR/X/2010/53 dari Kementerian Luar Negeri yang dikirim melalui surat elektronik, Kamis (7/10/2010). Informasi tersebut berdasarkan laporan terakhir dari KJRI Johor Baru, Malaysia.
Nama empat orang nelayan itu adalah Cherin (51), Lau Tin Guan (58), E Ang (50) dan Adi (35). Empat warga Tanjung Balai Karimun itu sekarang berada di tahanan Reman, Johor Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan Cherin pula, disebutkan bahwa keempat nelayan tersebut kemudian mendapatkan pertolongan dari kapal Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia. Selanjutnya mereka ditempatkan di tempat tahanan Reman, Johor Baru.
Tapi informasi awal tersebut masih harus dikonfirmasi lebih lanjut kepada tiga nelayan lain dan Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia. Staf dari KJRI Johor Baru terus mendampingi empat nelayan itu dan mengusahakan pemulangan mereka secepatnya ke Indonesia.
Saat ini sedang dilakukan klarifikasi mengenai kepastian lokasi insiden kapal nelayan tersebut. Mengingat mereka adalah nelayan tradisional dan perahu kayu yang mereka gunakan tidak dilengkapi peralatan navigasi.
Perlu diketahui bahwa ada 2 pulau yang bernama Pulang Pisang dan letak relatif tidak terlalu berjauhan. Yaitu di sekitar kepulauan Riau (Indonesia) dan di semenanjung Malaka, lepas pantai Johor Baru (Malaysia).
(lh/lh)











































