Belum Terima Surat Panggilan, Eks Jamintel Batal Diperiksa KPK

Belum Terima Surat Panggilan, Eks Jamintel Batal Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2010 19:12 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya akan kembali memeriksa mantan Jamintel Kejaksaan Agung Wisnu Subroto. Namun karena surat panggilan belum diterima, Wisnu pun tidak hadir dalam pemeriksaan.

"Pak Wisnu ternyata belum menerima surat panggilan dari kita," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis (7/10/2010).

Wisnu, menurut Johan, mengaku tidak menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK. Wisnu pun tidak mengetahui jika ia dijadwalkan akan diperiksa hari ini oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan tidak mengetahui kapan surat pemanggilan dari KPK dilayangkan. "Tapi kami akan melakukan pemanggilan ulang," tegas Johan.

Wisnu akan diperiksa sebagai saksi dalam kaitan percobaan suap untuk pimpinan KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Anggodo Widjojo dan Ari Muladi.

Anggodo sudah divonis 4,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor. Sedangkan Ari Muladi, baru beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Wisnu sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi bagi Anggodo. Namun pemeriksaan kali itu sedikit berbau kontroversi.

Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono diketahui mengantarkan Wisnu lewat pintu samping Gedung KPK. Padahal lazimnya, pintu tersebut hanya bagi saksi yang dilindungi saja. Sementara Wisnu tidak tergolong kategori tersebut.

(mok/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads