"Tangkap Pak, kalau sudah jadi tersangka dan ada bukti yang cukup," kata Ruhut dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2010).
Ruhut bahkan ikut menyindir politisi PDIP Panda Nababan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Jubir Partai Demokrat itu menegaskan, semua pihak sama di hadapan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ruhut juga membela KPK soal kasus Century. Seharusnya, jika KPK tidak menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka, kasus tersebut diminta untuk dihentikan.
"Semua sudah berjalan di KPK. Tinggal kita cari asetnya. Kalau tidak buktinya, hentikan Pak!" pinta Ruhut.
Terkait dua nama yang dituding terlibat, yakni mantan menkeu Sri Mulyani dan mantan Gubernur BI Boediono, Ruhut beranggapan keduanya tidak bersalah.
"Saya berani jamin Pak Boediono dan Sri Mulyani bersih. Apalagi sekarang Ibu Sri dipercaya bank dunia," tegasnya.
Oleh sebab itu, pria yang gemar disapa Poltak ini meminta KPK agar tetap bekerja secara profesional. "Kalau koruptor itu digantung kalo perlu ditembak mati," tutupnya tegas.
Sebelumnya, politisi Golkar Bambang Soesatyo, PDIP Gayus Lumbuun dan sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya mengkritik KPK. Ada sejumlah masalah yang dikritisi, yakni soal penanganan kasus Century hingga SOP penanganan kasus di KPK.
(mad/nrl)










































