KPK Didesak Segera Jerat Pemberi Suap untuk Anggota Dewan

Suap Pemilihan Miranda Goeltom

KPK Didesak Segera Jerat Pemberi Suap untuk Anggota Dewan

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2010 16:43 WIB
 KPK Didesak Segera Jerat Pemberi Suap untuk Anggota Dewan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengungkap pemberi suap kepada anggota DPR. Sebab sudah 30 politisi yang jadi tersangka, namun belum ada penyandang dana suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang ditangkap.

Demikian desak Arteria Dahlan, kuasa hukum Ni Luh Mariani Tirtasari dan Soewarno, dua mantan anggota DPR dari PDIP yang jadi tersangka kasus itu. Desakan disampaikannya di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/10/2010).

"Kita minta, pemberinya wajib dihadirkan dulu," tegas Arteria.

Arteria mempertanyakan, jika kliennya dijerat tuduhan gratifikasi, mengapa tidak ada penyuap yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK memang sudah menjerat 30 penerima suap tapi pemberi suap belum diungkap.

Maka KPK diminta untuk segera menjelaskan kepada publik siapa otak pemberi suap ini. KPK juga harus sanggup menggambarkan hubungan antara uang yang disangkakan dengan kemenangan Miranda Gultom.

Menurut Arteria, anggota FPDIP sudah diinstruksikan untuk memenangkan Miranda. Dan itu adalah kebijakan partai.

"Karena pada saat itu juga, memilih Miranda kewajiban hukum," tambah Arteria.

KPK juga direncanakan memeriksa Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Seharusnya Nining diperiksa penyidik, Rabu (6/10) kemarin. Namun karena sedang di luar negeri, pemeriksaan batal dilakukan.

Berikut adalah nama para politisi yang jadi tersangka:

Golkar
1. Ahmad Hafiz Zawawi (AHZ)   Rp 600 juta
2. Marthin Bria Seran (MBS)   Rp 250 juta
3. Paskah Suzetta (PSz)       Rp 600 juta
4. Boby Suhardiman (BS)       Rp 500 juta
5. Antony Zeidra Abidin (AZA) Rp 600 juta
6. TM Nurlif (MN)             Rp 550 juta
7. Asep Ruchimat Sudjana (ARS)Rp 150 juta
8. Reza Kamarullah (RK)       Rp 500 juta
9. Baharuddin Aritonang (BA)  Rp 350 juta
10. Hengky Baramuli (HB)      Rp 500 juta

PDIP
1. Agus Condro Prayitno (ACP) Rp 500 juta
2. Max Moein (MM)             Rp 00 juta
3. Rusman Lumbantoruan (RL)   Rp 500 juta
4. Poltak Sitorus (PS)        Rp 500 juta
5. Williem Tutuarima (WMT)    Rp 500 juta
6. Panda Nababan (PN)         Rp 1,45 miliar
7. Engelina Pattiasina (EP)   Rp 500 juta
8. Muhammad Iqbal (MI)        Rp 500 juta
9. Budiningsih (B)            Rp 500 juta
10. Jeffrey Tongas Lumban (JT)Rp 500 juta
11. Ni Luh Mariani Tirtasari (NLM) Rp 500 juta
12. Sutanto Pranoto (SP)      Rp 600 juta
13. Soewarno (S)              Rp 500 juta
14. Matheos Pormes (MP)       Rp 350 juta

PPP
1. Sofyan Usman (SU)          Rp 250 juta
2. Daniel Tandjung (DT)       Rp 500 juta.

(mok/lh)


Berita Terkait