Protes Jadi Tersangka, Panda 'Serang' Balik Pimpinan KPK

Protes Jadi Tersangka, Panda 'Serang' Balik Pimpinan KPK

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2010 15:30 WIB
Protes Jadi Tersangka, Panda Serang Balik Pimpinan KPK
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Panda Nababan memprotes keras pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap pemilihan Miranda S Goeltom sebagai deputi gebernur senior (DGS) BI pada 2004. Panda bahkan merasa telah disudutkan oleh status itu.

Protes itu disampaikan Panda saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2010).

Menurut Panda, penetapan tersangka telah berimbas kepada keluarga dan bisnisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah menjadi pembunuhan karakter. Anak saya menangis saat berdebat dengan dosennya. Lalu, relasi bisnis saya sudah tidak mau mengangkat telepon karena takut disadap," kata Panda yang mengenakan baju serba hitam ini.

Panda juga membeberkan kejanggalan dalam kasus suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia yang melilitnya. Panda kemudian menyerahkan sebagian bukti-bukti miliknya kepada pimpinan KPK dan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin menyerahkan data-data kepada pimpinan KPK supaya pimpinan KPK puas," kata politisi PDIP ini.

Panda juga mengaku pernah bertemu pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebelum fit and proper test pimpinan KPK tahun 2007 di Hotel Hilton.

"Itu hal yang biasa sebelum fit and proper test, mungkin pimpinan lain juga pernah bertemu dengan anggota PDIP lainnya. Tetapi, saya tidak tahu," kata Panda.

Panda memprotes pernyataan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di sebuah surat kabar lokal Jawa Tengah. Kata Panda, Jasin mengatakan kasus Panda ada kaitannya dengan kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra.

"Saya minta Pak Jasin memberikan klarifikasi tentang pernyataan ini karena ini sudah menyudutkan saya," kata Panda dengan suara berapi-api.

Banyak hal lain yang dipertanyakan oleh Panda di antaranya Standard Operating Procedur (SOP) tentang pemeriksaan saksi di KPK dan tata cara penulisan tuntutan dan dakwaan yang dinilainya hanya copy paste.

"Harapan saya, ini menjadi masukan dan pertimbangan bagi KPK," kata Panda.

Bersama 25 politisi lainnya, Panda menjadi tersangka kasus dugaan supa DGS BI. Daftarnya sbb:

1. Max Moein (mantan anggota FPDIP)
2. Agus Prayitno Condro (mantan anggota FPDIP)
3. Daniel Tandjung, (mantan anggota FPPP)
4. Panda Nababan, (anggota FPDIP)
5. Paskah Suzetta, (mantan anggota FPG/mantan Kepala Bapenas)
6. Poltak Sitorus, (mantan anggota FPDIP)
7. Anthony Zeidra Abidin, (mantan anggota FPG)
8. Willem Tutuarima, (mantan anggota FPDIP)
9. Ahmad Hafiz Zawawi ((mantan anggota FPG)
10. Marthin Bria Seran (mantan anggota FPG)
11. Bobby Suhadirman (mantan anggota FPG)
12. Rusman Lumbantoruan (mantan anggota FPDIP)
13. Muhammad Nurlif (mantan anggota FPG/ Anggota BPK)
14. Asep Ruchimat Sudjana (mantan anggota FPDIP)
15. Kamarullah (mantan anggota FPG)
16. Baharuddin Aritonang (mantan anggota FPG/mantan anggota BPK)
17. Henky Baramuli (mantan anggota FPG)
18. Sofyan Usman (mantan anggota FPPP)
19. Engelina Patiasina (mantan anggota FPDIP)
20. M Iqbal (mantan anggota FPPP)
21. Budiningsih (mantan anggota FPDIP)
22. Jefri Tongas (mantan anggota FPDIP)
23. Ni Luh Mariani (mantan anggota FPDIP)
24. Sutanti Pranoto (mantan anggota FPDIP)
25. Soewarni (mantan anggota FPDIP)
26. Marheos Pormes (mantan anggota FPDIP).

(aan/nrl)


Berita Terkait