Aksi saling serang terjadi akibat perseteruan perebutan mandat dalam menjalankan roda organisasi antara kubu Togar Siahaan dengan kubu Guntur Marpaung.
Aksi saling serang sempat mengakibatkan suasana mencekam di kawasan Jl. Bawean. Aksi serang akhirnya berhenti setelah Polresta Medan menurunkan puluhan anggota polisi bersenjata lengkap ke lokasi kejadian.
Negosiasi dilakukan dengan kedua belah pihak yang bertikai. Guna mengantisipasi pecahnya bentrokan, sejumlah aparat kepolisian masih terus disiagakan di sekitar lokasi hingga Kamis sore.
Aksi saling serang ini merupakan yang ke sekian kali terjadi, setelah klaim pemegang mandat SPSI antara kubu Togar Siahaan dengan kubu Guntur Marpaung. Anggota SPSI kubu Togar Siahaan, Iwan Rajagukguk mengatakan, pemegang mandat yang sah menjalankan organisasi SPSI Kecamatan Medan Timur adalah Togar Siahaan, karena masih tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.
“Sebagai pemimpin yang lama, Togar Siahaan pemimpin yang sah. Namanya masih tercatat di Dinas Tenaga Kerja Medan sampai sekarang,” kata Rajagukguk.
Sementara Pimpinan SPSI Guntur Marpaung membantah klaim kubu Togar Siahaan. Menurut Guntur Marpaung, mandat menjalankan organisisi SPSI Kecamatan Medan Timur ada ditangannya, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
(rul/nrl)