"Kita berhak memanggil siapapun. Memanggil Presiden kami berhak," tegas Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2010).
Hal ini disampaikan Priyo menanggapi mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 11 orang politisi anggota Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR kecewa karena pimpinan DPR melangkahi fit and proper test yang seharusnya dilakukan oleh Komisi III DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu aneh-aneh saja, kurang tenggang rasa," keluhnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR memprotes keras pemanggilan Komjen Timur oleh Pimpinan DPR, Rabu (6/10) kemarin. Pimpinan DPR dinilai melakukan langkah yang tidak lazim dilakukan Pimpinan DPR sebelumnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menilai Pimpinan DPR telah melakukan tindakan yang tidak etis. Pimpinan DPR dinilainya melakukan lobi awal sebelum fit and proper test digelar.
Namun demikian, Wakil Ketua DPR dari FPAN, Taufik Kurniawan, sudah meluruskan perbedaan pandangan ini. Taufik menegaskan bahwa pertemuan Pimpinan DPR dengan Komjen Timur hanyalah agenda silaturahmi saja.
Munculnya pembicaraan terkait fit and proper test Kapolri, menurut Taufik, muncul karena pertanyaan Komjen Timur. Pimpinan DPR pun memberi kisi-kisi bahwa fit proper test akan selesai awal pekan depan.
(van/lh)










































