Hingga saat ini, ada 11 orang politisi anggota Komisi III DPR sudah menandatangani surat pernyataan kekecewaan tersebut. Mereka berasal dari seluruh fraksi yang tersebar di Komisi hukum tersebut.
Beberapa di antara mereka yang sudah membubuhkan tanda tangan untuk mosi tidak percaya itu adalah Ahmad Yani (PPP), Bambang Soesatyo (FPG), Gayus Lumbuun (FPDIP), Syarifudin Suding (F-Hanura), dan Martin Hutabarat (Gerindra).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, Ketua DPR Marzuki Alie yang harus bertanggung jawab atas hal ini. Pertemuan dengan Timur adalah sebuah langkah tidak etis yang baru terjadi pada kepemimpinan Dewan periode saat ini.
"Saya sudah cek pada Pak Agung Laksono dan Pak Akbar Tandjung selaku mantan pimpinan, tidak ada itu pertemuan dengan calon," jelasnya.
Sementara itu, Gayus Lumbuun mengaku heran dengan apa yang dilakukan Marzuki cs terkait pemanggilan tersebut. Bahkan bagi Gayus, hal ini adalah perbuatan yang bisa dianggap pelanggaran tata tertib.
"Seharusnya melalui tahapan Bamus. Jangan mendahului komisi III terlebih dulu," tegasnya.
Pertemuan antara Timur dan pimpinan DPR dilangsungkan pada Rabu pagi kemarin. Di dalam rapat tertutup tersebut, pimpinan DPR mengaku hanya mengundang Timur untuk silaturahmi.
(mad/lh)











































