Menurut Suhandojo, godaan seorang jaksa saja sudah sangat banyak. Apalagi menjadi seorang Jaksa Agung yang harus mengambil kebijakan tertentu.
"Jaksa itu penegak hukum yang multikompleks, mulai dari ngurusin tersangkanya maupun saksi," katanya saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan saja kalau tiba-tiba ada orang bawa segepok uang dan minta agar kasusnya diringankan. Kalau mata merah, itu artinya marah, tapi kalau mata ijo, ya sudah terjerumuslah," katanya.
Suhandojo mengatakan, kejadian semacam itu sering kali dihadapi oleh para jaksa. Dan sikap yang diambil oleh mereka pun berbeda-beda. "Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Hendarman itu ya wajar, dan bisa dipahami," katanya.
Suhandojo percaya, institusi Kejaksaan yang menaunginya selama berpuluh-puluh tahun tidaklah seburuk apa yang dilihat orang. Dia berharap, Jaksa Agung baru yang akan menggantikan Hendarman bisa memiliki empat komitmen yang dipercayanya bisa membersihkan nama Kejaksaan.
"Jaksa Agung baru harus ikut menyukseskan pemberantasan korupsi dan perkara lain, kedua, Jaksa Agung tidak boleh diskriminatif dalam penegakan hukum, ketiga, Jaksa Agung harus jujur dan terakhir harus dapat memberdayakan peran serta masyarakat untuk ikut membantu dan mencegah pemberantasan korupsi," katanya.
"Kalau empat hal itu bisa dipegang oleh Jaksa Agung yang baru, itu akan menyelamatkan Kejaksaan," kata Suhandojo.
(ken/nrl)











































