Mantan Jamintel Wisnu Subroto Kembali Diperiksa KPK

Mantan Jamintel Wisnu Subroto Kembali Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2010 11:34 WIB
Mantan Jamintel Wisnu Subroto Kembali Diperiksa KPK
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Wisnu Subroto. Dia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus percobaan penyuapan pimpinan KPK.

"Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Kamis (7/10/2010).

Wisnu akan diperiksa dalam kaitan percobaan suap untuk pimpinan KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Anggodo Widjojo dan Ari Muladi.

Anggodo sudah divonis 4,5 tahun oleh pengadilan tipikor. Sedangkan Ari Muladi, baru beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Wisnu sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi bagi Anggodo. Namun pemeriksaan kali itu sedikit berbau kontroversi.

Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono, diketahui pernah mengantarkan Wisnu lewat pintu samping Gedung KPK. Padahal lazimnya, pintu tersebut hanya bagi saksi yang dilindungi saja. Sementara Wisnu tidak tergolong kategori tersebut.

Hingga pukul 11.00 WIB, belum diketahui apakah Wisnu sudah tiba di KPK atau belum.

(mok/lrn)


Berita Terkait