"Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Kamis (7/10/2010).
Wisnu akan diperiksa dalam kaitan percobaan suap untuk pimpinan KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Anggodo Widjojo dan Ari Muladi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi bagi Anggodo. Namun pemeriksaan kali itu sedikit berbau kontroversi.
Direktur Penuntutan KPK, Feri Wibisono, diketahui pernah mengantarkan Wisnu lewat pintu samping Gedung KPK. Padahal lazimnya, pintu tersebut hanya bagi saksi yang dilindungi saja. Sementara Wisnu tidak tergolong kategori tersebut.
Hingga pukul 11.00 WIB, belum diketahui apakah Wisnu sudah tiba di KPK atau belum.
(mok/lrn)











































