Kisruh Pemilukada Teluk Bintuni Papua Barat Berujung di MK

Kisruh Pemilukada Teluk Bintuni Papua Barat Berujung di MK

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 18:32 WIB
Jakarta - Sengketa hasil Pemilukada di Teluk Bintuni Papua Barat berlanjut ke  MK. Pasangan Petrus Kasihiw-Tejo Hartono, kontestan yang dinyatakan kalah, menuding KPU Teluk Bintuni tidak profesional menggelar pemilukada.

"Kami memohon MK menyatakan surat Pengesahan Hasil dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada Teluk Bintuni 2010 tertanggal 15 September 2010 berikut lampirannya adalah tidak sah dan batal demi hukum," kata Petrus di Kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

Menurut dia pasangan Alfons Manibui-Akuba Kaitam, pemenang Pemilukada, sebenarnya tidak memenuhi syarat administratis sebagai kontestan yang sah. Sebab selama proses Pemilukada berlangsung, Alfons masih berstatus sebagai PNS aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga minta MK menyatakan Pengesahan Hasil dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilukada Teluk Bintuni 2010 tertanggal 15 September 2010 berikut lampirannya adalah tidak sah dan batal demi hukum," tambah Petrus yang didampingi kuasa hukumnya, P. Pieter Wellikin.

Berdasar bukti-bukti yang diajukan ke persidangan, Petrus yakin bila seluruh butir gugatannya akan dikabulkan oleh MK. "Berdasarkan fakta persidangan dan keterangan para saksi, saya optimistis Majelis Hakim MK mengabulkan permohonan kami. Saya yakin 100 persen," lanjut Petrus usai sidang pertama kasus sengketa.

(asp/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads