Akbar Faizal: Hartati Pernah Diusir Dalam Rapat Dua Kali

Akbar Faizal: Hartati Pernah Diusir Dalam Rapat Dua Kali

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 18:22 WIB
Akbar Faizal: Hartati Pernah Diusir Dalam Rapat Dua Kali
Jakarta - Pengusiran terhadap pengusaha Hartati Murdaya bukan hanya terjadi pada saat rapat dengan Komisi II Selasa kemarin. Pada masa keanggotaan DPR lalu, Hartati juga pernah diminta meninggalkan ruangan karena mengeluarkan pernyataan yang kurang berkenan.

"Ini kedua kalinya dia diusir. Pernah dia diusir dari rapat di Komisi IV dengan periode lalu. Dia waktu itu bilang 'ngapain DPR ikut-ikutan main'," kata anggota Komisi II Akbar Faishal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

Politisi Hanura ini adalah orang yang pertama kali menginterupsi soal pernyataan Hartati saat rapat kemarin. Dia mengaku kecewa dengan kalimat 'supaya DPR dan saya enak'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Akbar, statement tersebut membuat kesan setiap anggota DPR bisa 'dibeli. Padahal, dalam kasus pengelolaan aset negara, banyak pihak yang dirugikan.

"Dia sudah bilang gitu, nggak mau minta maaf, malah arogan. Saya tegaskan, dia tidak bisa beli saya. Akbar Faishal tak bisa dibeli," tegasnya.

Pria asal Makassar ini juga bercerita, saat rapat itu Hartati sempat mengelak telah mengatakan kalimat tidak etis tersebut. Namun setelah rekaman pembicaraan diputar ulang, Hartati hanya bisa mengelak.

"Tapi dia muter-muter jawabannya dan malah mengelak," tegasnya.

"Dia juga malah menantang saya dengan mata membelalak," sambungnya.

Rapat antara Hartati Murdaya dan Komisi II berlangsung Selasa sore. Rapat berlangsung tegang. DPR mempersoalkan hilangnya saham 5 persen yang diduga hilang di perusahaan pengelola Pekan Raya Jakarta tersebut.

DPR rutin menggelar rapat pengelolaan aset karena menilai adanya kesalahan dalam pengelolaan aset. Negara tidak mendapat keuntungan signifikan dari lahan ribuan hektar di Kemayoran dan Senayan.

Hartati sendiri dalam rapat itu mengaku, pernyataannya tidak bermaksud menyinggung DPR. Dia mengaku hanya meminta agar didatangkan pakar hukum, terkait saham tersebut agar semua pihak menjadi enak.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads