"5 orang sudah ditangkap," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Yazid Fanani didampingi Kasat Reskrim Kompol Yoyon Tony Suryo Putro kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/10/2010).
Menurut Yazid, Nurdiansyah yang berprofesi sebagai sopir mobil ambulan di komplek islam TPU Tegal Alur, Kalideres merupakan otak pembunuhan ini. Sedang empat lainya Pardi, Suwardi, Roni dan Joyo hanya diajak merampok karena korban disinyalir memiliki harta benda di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sempat mengambil uang korban Rp 400 ribu, dua buah telpon genggam dan emas yang belakang diketahui emas palsu. "Emas yang diambil ternyata imitasi," kata Yazid.
Motif pelaku membunuh pasutri itu karena pelaku ingin memiliki harta benda korban. Pelaku dikenai pasal 338 KUHP jonto pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Imin Oci dan Umi ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya yang berada di Komplek Pemakaman Unit Kristen Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat Rabu 14 September lalu saat terlelap tidur.
(did/gun)











































