Pembahasan kedua kepala daerah ini berlangsung di Hotel Darma Wangsa, Rabu (6/10/2010) di Jakarta. Acara ini bertema 'Bantuan Norwegia Bencana atau Berkah'. Pembahasan ini terkait penandatanganan Letter of Intent (LoI) kerjasama konservasi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon senilai USD 1 miliar dengan Norwegia.
"Bagi kita selaku daerah berkawasan hutan dan lahan gambut, soal dana bantuan itu tergantung sudut pandang. Bisa jadi dana itu merupakan bencana, atau bisa jadi itu berkah. Kita mendukung untuk pelaksanaan moratorium itu. Tapi kan pemerintah pusat juga harus menunjukkan komitmen yang sama dalam jedah tebang ini," kata Gubernur Riau, Rusli Zainal melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup Fadrizal Labay dalam perbincangan dengan detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendukung melaksanakan moratorium itu. Tapi tentunya kita juga harus memandang berbagai aspek, misalkan sosial, ekonomi dan lingkungan itu sendiri. Jangan sampai jedah tebang justru mengorbankan masyarakat. Jedah tebang, bukan berarti harus menghentikan industri perkayuan, pertanian yang ada di Riau. Karena itulah harus ada pemahaman yang sama antara daerah dan pusat," kata Labay.
Untuk saat ini, menuju ke langkah moratorium itu tahap demi tahapan harus dijalankan. Misalnya saja, soal tata ruang wilayah provinsi yang sudah diajukan kepemerintah pusat. Namun saat ini tata ruang wilayah itu sendiri belum terselesaikan.
"Tata ruang wilayah itu penting, dari sanalah nanti akan ada kejelasan soal status lahan," kata Labay.
Menyinggung dana bantuan tersebut, menurut Labay, bila semua tata ruang wilayah daerah sudah bisa dikeluarkan, maka kemungkinan dana bantuan itu akan dikucurkan pada tahun 2013 sampai 2014.
"Bisa jadi dana bantuan ini mengalir ke Riau atau Kalteng, karena kedua provinsi ini sama-sama memiliki wilayah hutan yang luas. Apa lagi Riau juga memiliki hutan bergambut. Karena memang jedah tebang yang diinginkan LoI, adalah penyelamatan kawasan hutan alam dan gambut untuk mengurangi emisi karbon," terang Labay.
(cha/vit)










































