"Ditolak atas satu item isu atas dakwaan. Satu hal itu mengenai dicabutnya imunitas Presiden saat sedang berada di Belanda," kata Juru Bicara Presiden SBY, Teuku Faizasyah, kepada detikcom, Rabu (6/10/2010).
Pria yang akrab disapa Faiz ini mengatakan, tuntutan lainnya terkait kematian pemimpin RMS Dr Christian Robert Steven Soumokil di era Soeharto. RMS ingin mengetahui Soumokil ditembak dan dikubur di mana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses sidang ini masih akan dilanjutkan minggu depan," kata Faiz.
SBY membatalkan kunjungannya ke Belanda karena tidak terima dengan adanya pengadilan yang salah satu isinya menuntut penangkapan Presiden RI terkait pelanggaran HAM. Bagi SBY, hal itu menyangkut harga diri bangsa Indonesia. SBY menunda keberangkatannya hingga waktu yang tidak ditentukan.
Surat pembatalan kunjungan dari SBY untuk PM Belanda telah dikirimkan melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang sedang berada di Brussel, Belgia, untuk mengikuti ASEM-UERO Summit bersama-sama dengan PM Belanda. Belum ada respons resmi dari Pemerintah Belanda mengenai pembatalan itu.
Sementara Juru Bicara Menteri Luar Negeri Belanda, Bart Rijs, kepada BBC Indonesia mengatakan, putusan pengadilan yang cepat akan memungkinkan kunjungan Presiden terlaksana.
Rijs mengatakan menteri luar negeri Belanda Maxime Verhagen sudah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Belanda JE Habibie guna menegaskan bahwa Presiden Yudhoyono mendapat kekebalan hukum penuh dan "most welcome" di Belanda.
Presiden SBY semula dijadwalkan akan melakukan kunjungan kenegaraan atas undangan Ratu Beatrix dan Perdana Menteri Jan Peter Balkenende antara 5 Oktober hingga 10 Oktober.
(ken/nrl)










































