Faiz: Pengadilan Den Haag Hanya Tolak 1 Tuntutan RMS, Sidang Masih Berlanjut

Faiz: Pengadilan Den Haag Hanya Tolak 1 Tuntutan RMS, Sidang Masih Berlanjut

- detikNews
Rabu, 06 Okt 2010 15:42 WIB
Faiz: Pengadilan Den Haag Hanya Tolak 1 Tuntutan RMS, Sidang Masih Berlanjut
Jakarta - Gugatan Presiden RMS di pengasingan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditangkap saat berkunjung ke Belanda telah ditolak oleh pengadilan Den Haag. Namun permohonan yang ditolak itu hanya satu dari sejumlah permohonan yang diajukan oleh penggugat yang telah menjadi WN Belanda itu.

"Ditolak atas satu item isu atas dakwaan. Satu hal itu mengenai dicabutnya imunitas Presiden saat sedang berada di Belanda," kata Juru Bicara Presiden SBY, Teuku Faizasyah, kepada detikcom, Rabu (6/10/2010).

Pria yang akrab disapa Faiz ini mengatakan, tuntutan lainnya terkait kematian pemimpin RMS Dr Christian Robert Steven Soumokil di era Soeharto. RMS ingin mengetahui Soumokil ditembak dan dikubur di mana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RMS juga menuntut agar Pemerintah Belanda mendesak Pemerintah Indonesia agar mau melakukan pertemuan dengan RMS.

"Proses sidang ini masih akan dilanjutkan minggu depan," kata Faiz.

SBY membatalkan kunjungannya ke Belanda karena tidak terima dengan adanya pengadilan yang salah satu isinya menuntut penangkapan Presiden RI terkait pelanggaran HAM. Bagi SBY, hal itu menyangkut harga diri bangsa Indonesia. SBY menunda keberangkatannya hingga waktu yang tidak ditentukan.

Surat pembatalan kunjungan dari SBY untuk PM Belanda telah dikirimkan melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa yang sedang berada di Brussel, Belgia, untuk mengikuti ASEM-UERO Summit bersama-sama dengan PM Belanda. Belum ada respons resmi dari Pemerintah Belanda mengenai pembatalan itu.

Sementara Juru Bicara Menteri Luar Negeri Belanda, Bart Rijs, kepada BBC Indonesia mengatakan, putusan pengadilan yang cepat akan memungkinkan kunjungan Presiden terlaksana.

Rijs mengatakan menteri luar negeri Belanda Maxime Verhagen sudah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Belanda JE Habibie guna menegaskan bahwa Presiden Yudhoyono mendapat kekebalan hukum penuh dan "most welcome" di Belanda.

Presiden SBY semula dijadwalkan akan melakukan kunjungan kenegaraan atas undangan Ratu Beatrix dan Perdana Menteri Jan Peter Balkenende antara 5 Oktober hingga 10 Oktober.

(ken/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini